PEKANBARU - Puluhan truk tonase besar terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian, di Jalan Siak II, tepatnya di Bundaran Tugu Tabung, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (9/10).
Puluhan truk ditindak petugas lantaran pengemudi masih nekat melintas di jalan dalam kota. Truk dengan muatan melebihi kapasitas atau ODOL juga tak luput dari penertiban.
"Petugas juga menindak truk yang kondisinya kelebihan muatan. Ada juga yang kedapatan tidak punya SIM maupun dokumen kelengkapan truk angkutan," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Khairunnas.
Ia menuturkan, para pengemudi truk yang terjaring petugas langsung menilang dalam razia gabungan ini. Petugas juga mengingatkan para pengemudi untuk tidak melanggar aturan lagi.
"Kami Dinas Perhubungan Kota telah melaksanakan operasi bersama. Ada 55 unit kendaraan yang terjaring dalam operasi bersama ini," terang Khairunnas.
Ia menjelaskan, jenis pelanggaran yang didapati tidak hanya kelebihan muatan. Ada juga KIR, SIM hingga STNK habis masa berlakunya.
Khairunnas mengingatkan pengemudi dan pemilik angkutan barang agar memperhatikan dokumen berkendara.
Ia juga mengingatkan pengemudi untuk tetap mengikuti Surat Keputusan (SK) Walikota No. 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru.
Razia kali ini melibatkan aparat gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BPTD II Riau dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Ia menyebut razia tersebut bakal berlanjut.
"Kami akan tetap menggelar razia terus sampai kondisinya normal, kami akan menindak truk yang masuk kota," pungkasnya.